Taejigem Samsung
Bagi Para TKI yang akan pulang seterusnya (baik TKI Legal maupun Swasta) bisa mengambil uang pesangon (Taejigem) dan Uang kepulangan (Samsung). Bila ada TKI yang mengalami kesulitan mendapatkan uang Taejigem dan uang kepulangan(samsung) bisa menghubungi Nomor Konseling HRD Korea.
Berikut Informasi Tentang Taejigem
Uang Pensangon atau taijigem wajib dibayarkan oleh Perusahaan kepada TKI yang telah bekerja selama minimal setahun di Perusahaan yang memperkerjakan karyawan minimal 5 orang. Sebagai jaminan bahwa karyawan akan mendapatkan taijigem, beberapa perusahaan mendaftarkan karyawannya ke asuransi samsung. Dalam hal ini ada ketidak sesuaian perhitungan taijigem asuransi samsung dengan perhitungan yang seharusnya dari Nodongbu, perhitungan taijigem dari Asuransi Samsung adalah berdasarkan gaji pokok yaitu 8,3% dari gaji pokok setiap bulan, sedangkan perhitungan yang sesuai dengan nodongbu adalah Total 3 bulan gaji terakhir (Gaji total termasuk uang lembur dan kerja dihari libur) dibagi 3.
Sebagai contoh misalkan si A yang telah bekerja selama 2 tahun akan berhenti kerja di bulan April berdasarkan gaji 3 bulan terakhir :
Februari : 1,260,490
Maret : 1,209,870
Aplir : 1.495,670
Total : 3,966,030/3 : 1,322,010 x 2 (kerja telah 2 tahun)= 2,644,020
Seharusnya si A mendapatkan uang taijigem sebanyak 2,644,020 akan tetapi si A mendapatkan Asuransi Samsung sebanyak 1,303,690 (8,3% x gaji pokok setiap bulan)
Jadi uang taijigem si A masih kurang sebanyak 2.644,020 – 1,303,690 = 1,340,330
Pekerja yang mengalami kasus seperti ini, agar meminta langsung kekurangan uang taijigem kepada perusahaan, jika pekerja tidak meminta maka perusahaan akan mengira uang taijigem telah sesuai dan tidak akan menambah uang taijigem.
Informasi ini semoga bermanfaat bagi rekan-rekan pekerja yang didaftarkan oleh perusahaan ke Asuransi Samsung.
Mengenai uang kepulangan Samsung untuk Tenaga Kerja Indonesia sebesar 400.000 won, yang telah disetor/diambil pada saat gajian pertama kerja di Korea.
Tetaplah perjuangkan hak-hak saudara.
Info di kutip dari situs Korindo
assalamualakum,langsung saja mas,saya kurang mengerti penjelasan di atas mas admin,tolong di jelaskan lagi karena saya sangat butuh/tahu tentang hal tsb,di karenakan sajang saya yg sekarang agak nyeleweng masalh tejigem,
masa senior saya yg taun kemaren pulang dan sudah bekerja selama 2 tahun tejigem hanya dapat 2jt won,intinya sajangnya malah nawarin katanya”ukamu mau minta tejigem berapa???”hehehe lucu,yg 1 tahun juga di kasih 1 jt won
sedangkan saya sendiri bila di hitung tahun dari mulai saya bekerja disini sampai habis kontrak nanti 4 tahun 5 bulanan,dan mngkin saya akan di kasih uang tejigem 4 jtaan,apakah perhitungannya benar atau permainan sajang???mohon bantuannya dan minta no telpon yg bisa di hubungi bila nanti akan terjadi seperti ini.
Oc