Siapa sih yang gak mau kerja dapat gaji lebih dari 20 Juta perbulan. Tahukah kamu dengan bekerja di Korea Selatan kamu bisa menghasilkan minimal 22 Juta Rupiah tiap bulan loh. Angka yang fantastis bukan, dengan penghasilan tersebut kamu bisa melakukan banyak hal, mulai dari beli rumah, mobil, bahkan kamu juga bisa buka usaha sendiri. Tergiur gak tuh kerja di Korea Selatan? Buat para cewek – cewek bisa juga sekalian merapat dengan para idol, uhuy. Namun proses kerja ke Korea dengan jalur resmi ini prosesnya sangat panjang dan butuh banyak kesabaran. Kerja ke Korea Ilegal ada ga sih?

Pemerintah Korea Selatan melalui HRD Korea dan pemerintah Indonesia melalui BP2MI, melakukan kerja sama penempatan tenaga kerja untuk bekerja di Korea Selatan dengan skema EPS. EPS singkatan dari Employment Permit System atau sistem perizinan kerja ini mengharuskan para CPMI (Calon Pekerja Migran Indonesia) untuk lolos seleksi bahasa Korea atau yang biasa dikenal dengan ujian EPS-TOPIK. Di Indonesia kerja ke Korea Selatan dengan program G to G ini sangat banyak peminatnya, setiap tahun ribuan bahkan puluhan ribu CPMI mengikuti ujian EPS-TOPIK. Nah itulah sebabnya, standar nilai kelulusan EPS-TOPIK di Indonesia sangat tinggi, karena jumlah CPMI jauh lebih banyak dari pada kuota pekerja yang dibutuhkan oleh HRD Korea.
Meskipun banyak CPMI yang berjuang untuk bekerja ke Korea dengan program G to G, ternyata ada juga jalur lain yang bisa kita bilang jalur ilegal untuk bekerja di Korea Selatan.
Beragam jenis cara kerja dengan jalur ilegal
Salah satu contoh kerja di Korea secara ilegal adalah bekerja di Korea menggunakan single visa kunjungan di bawah 90 hari. Orang – orang biasanya menggunakan visa jenis ini untuk keperluan wisata atau liburan.
Ada juga yang melakukan pelanggaran dengan cara pindah sektor pekerjaan dari sektor perikanan ke manufaktur. Pada dasarnya CPMI ini bekerja ke Korea secara resmi dan mengambil sektor perikanan. Sektor perikanan lebih sedikit saingan dari pada sektor manufaktur, jadi nilai EPS-TOPIKnya pun tidak perlu tinggi untuk lolos di sektor ini. Mungkin karena sebagian CPMI beranggapan jika bekerja pada sektor perikanan sangat berat, jadi tidak sedikit CPMI yang melakukan pelanggaran dan menjadi pekerja ilegal di Korea.
Tapi jangan coba – coba yah untuk bekerja di Korea dengan jalur ilegal. Ada banyak kesulitan yang bakalan kamu dapat jika kamu coba – coba bekerja di Korea secara ilegal. Informasi ini langsung kami dapatkan dari rekan kami yang ada di Korea Selatan.
Bahaya jalur ilegal
Nah berikut ini kesulitan yang akan kamu dapat jika kamu bekerja di Korea secara ilegal:
- Tidak akan mendapat asuransi apapun.
- Jangan berharap ada cuti.
- Tidak ada pesangon.
- Kirim uang ke Indonesia susah
- Tidak tenang ketika ingin liburan.
- Ingin pulang ke Indonesia pun susah.
- Tidak ada perlindungan jika menjadi korban kekerasan di tempat kerja.
- Udah jangan ilegal, lebih baik terus berjuang dengan program G to G.
Nah sebaliknya, jika kamu bekerja ke Korea sesuai prosedur G to G sudah pasti kamu akan dapatkan hal yang sebaliknya dari hal di atas. FYI pesangonnya sampe ratusan juta loh.
Jadi yuk ikut program G to G Korea!
Informasi seputar program G to G Korea bisa kamu akses di situs resmi BP2MI atau kamu bisa hubungi Komihwa Cianjur melalui: cs@komihwa.com atau bisa hubungi 0813-8379-3149 (whatsApp only).
Berminat kerja ke Korea dengan program G to G? Yuk gabung di Komihwa Cianjur. Bersama Komihwa Cianjur kamu akan dapat pelatihan bahasa Korea intensif dan latihan membahas soal – soal EPS-TOPIK. Selain itu kamu juga akan mendapat bimbingan dan arahan segala proses kerja ke Korea sesuai prosedur G to G. Oh iya, sekali bergabung kamu bisa berkali – kali masuk kelas tanpa perlu bayar biaya pelatihan lagi. Jadi tunggu apa lagi, yuk gabung bersama Komihwa Cianjur.