HANGGUK.COM – Banyak dari Calon Pekerja Migran Indonesia yang bertanya kapan pemberangkatan ke luar negeri dimulai kembali.
Salah satu tujuan pemberangkatan ke luar negeri bagi PMI itu adalah Negara Korea Selatan.
Melalui Keputusan Dirjen Binapenta dan PKK Kemnaker Nomor 3/100.K.02.02/1/2021 tentang Penempatan Negara Tujuan Tertentu Bagi Pekerja Migran Indonesia (PMI) pada Masa Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) berikut ini Hangguk.com berikan infomasinya dilansir dari Twitter BP2MI.
Pemerintah Korea Selatan dalam menanggulangi pandemi Covid-19 menerapkan kebijakan karantina super ketat. Sehingga belum membuka penerimaan pekerja migran dari seluruh negara termasuk Indonesia.
Pemberian Visa E-9 untuk seluruh negara masih belum dapat diberikan. Fasilitas Re-Entry sebagai syarat bekerja per bulan Januari 2021 hanya dikhususkan diberikan kepada Kamboja. Kamboja dinilai berhasil menahan laju kasus Covid-19 di negaranya.
Otoritas resmi Korea Selatan terus mengkaji kebijakan penangguhan penerimaan pekerja migran ini. Lewat EPS Center mereka meneliti kemungkinan paling buruk hingga terbaik kebijakan tersebut.
Jika rekan Pekerja Migran Indonesia ditawari pemberangkatan ke Korea Selatan harap menghubungi segera UPT BP2MI atau Dinas Tenaga Kerja di masing-masing wilayah Kabupaten/Kota. Upaya ini dilakukan untuk mencegah tangan tidak bertanggung jawab mengambil keuntungan secara tidak benar.
Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Ketenagakerjaan, Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), dan Kedutaan Besar Republik Indonesia di Seoul akan memberikan informasi resmi dan valid jika penempatan Pekerja Migran Indonesia di Korea Selatan sudah dibuka kembali.
Akses bagi calon pekerja migran Indonesia penempatan Korea Selatan terbuka untuk bekerja di bidang nelayan/pelaut/ABK atau di kapal longline dengan skema penempatan p to p menggunakan visa E-10, atau C-3-11. Korea Selatan masih membuka akses untuk pekerja di bidang tertentu dengan visa jenis E-7 dan profesional via visa E-5.
KBRI Seoul adakan diskusi ketenagakerjaan
Sebelumnya diberitakan, KBRI Seoul mengadakan Forum Silaturahmi dan Diskusi tentang Ketenagakerjaan dan Kekonsuleran hari Minggu 24 Januari 2021.
Forum diskusi diadakan secara daring dan menghadirkan Joko dari Shelter Yongin, Susanti dari National Pension Services (NPS). Forum ini difasilitasi oleh Atase Ketenagakerjaan dan Counsellor Protokol beserta Konsuler KBRI Seoul.
Diskusi ini membahas peraturan dan informasi tentang ketenagakerjaan, kekonsuleran, dan Asuransi Pensiun dari NPS untuk Pekerja Migran Indonesia. Ke depannya forum diskusi ini akan diadakan setiap bulan untuk menanggulangi permasalahan pekerja migran Indonesia di sana.^_^