Pembagian Formulir Sending Ulang Berkas Lampiran CTKI Korea Peserta Ujian EPS-TOPIK 2010 Sektor Manufaktur dan Konstruksi   
Pengumuman Pembagian Formulir Sending Ulang Berkas Lampiran
CTKI Korea Peserta Ujian EPS-TOPIK 2010 Sektor Manufaktur dan Konstruksi
Nomor : PENG. 031 /PEN-PPP/I/2012
Dengan ini diberitahukan kepada CTKI Korea yang telah lulus ujian EPS-TOPIK 2010 Sektor Manufaktur dan Konstruksi pada tanggal 12 Desember 2010 sebagai berikut:

1. Pengiriman berkas sending ulang berkas lamaran CTKI Korea yang telah mengikuti ujian EPS-TOPIK 2010 sektor Manufaktur dan Konstruksi pada tanggal 12 Desember 2010 telah dapat dilakukan.

2. CTKI Korea peserta ujian EPS-Topik 2010 sektor Manufaktur dan Konstruksi yang dapat mengirimkan berkas lamaran sending ulang adalah :

•CTKI Korea peserta ujian EPS-TOPIK 2010 sektor Manufaktur dan Konstruksi yang belum pernah mengirimkan berkas lamaran / belum pernah sending
b.CTKI Korea peserta ujian EPS-TOPIK 2010 sektor Manufaktur dan Konstruksi yang telah lebih mengirimkan berkas lamaran / sudah sending dan masa sending telah lebih 1 (satu) tahun terhitung sejak tanggal pengumuman sending akan tetapi belum mendapatkan Standard Labor Contract – SLC
c.CTKI Korea peserta Ujian EPS-TOPIK 2010 sektor Manufaktur dan Konstruksi yang telah mengirimkan berkas lamaran / sudah sending dan masa sending telah lebih 1 (satu) tahun terhitung sejak tanggal pengumuman sending, telah mendapat SLC, telah mengikuti preliminary training namun belum berangkat ke Korea (dibatalkan majikan / visa tidak di terbitkan).
3. Peserta ujian EPS-TOPIK 2010 sektor Manufaktur dan Konstruksi yang akan mengirimkan berkas lamaran sending ulang dan namanya tercantum pada salah satu poin 2a, 2b atau 2c tersebut di atas dapat mengambil formulir sending ulang pada :

•Hari : Senin – Jumat (hari kerja)
b.Tanggal : Terhitung sejak 1 Febuari 2012
c.Waktu : Pukul 09.00 sampai 16.00 waktu setempat (jam kerja)
d.Tempat :

No Daerah Lokasi Pengambilan Alamat
1 Jakarta BP3TKI Ciracas Jl Pengantin Ali No 1 Kampung Rambutan Jakarta Timur Telp 021-87781840 Fax 021-87781841
2 Bandung BP3TKI Bandung Jl Soekarno Hatta No 31 Bandung 40232 Telp 022-52004091
3 Semarang BP3TKI Semarang Jl Kalipepe III Semarang 50236 Telp 024-74763260, 024-7477223
4 Surabaya UPTP3TKI Surabaya Jl Jagir Wonokromo No 368 Surabaya 60244 Telp 031-8415858, 031-8411445
5 Mataram BP3TKI Mataram Jl Adisucipto No 9 Ampenan, Mataram Telp 0370-633797
6 Makassar BP3TKI Makassar Jl Pacinang Raya No: 104 Makassar Sulawesi Selatan, Telp: 0411-425038, Fax: 0411-425039
4. Syarat-syarat pengambilan formulir sending ulang bagi CTKI peserta ujian EPS-TOPIK 2010 sektor Manufaktur dan Konstruksi pada 12 Desember 2010 :

•Pengambilan formulir sending ulang tidak boleh diwakilkan atau kolektif.
b.Menunjukkan asli sertifikat kelulusan ujian EPS-TOPIK 2010 sektor Perikanan dan membawa copy sertifikat kelulusan ujian EPS-TOPIK 2010 sektor Manufaktur dan Konstruksi sebanyak 1 lembar.
c.Membawa KTP Asli/Paspor yang dipergunakan saat mendaftar.
d.Membawa dan menyerahkan fotocopy KTP /SIM / Passpor
5. CTKI yang telah mendapatkan formulir lamaran sending ulang EPS-Topik 2010 sektor Manufaktur dan Konstruksi segera melengkapi berkas lamaran dengan persyaratan sebagai berikut:

•Pas Photo 3×4 bewarna dengan latar belakang biru 3 (tiga) lembar, 1 (satu) lembar ditempel di kolom formulir aplikasi yang tersedia.
b.Poto copy KTP yang masih berlaku 1 (satu) lembar.
c.Formulir aplikasi lamaran yang telah diisi dengan lengkap dan jelas.
d.Poto copy Kartu keluarga 1 (satu) lembar.
e.Poto copy Ijazah pendidikan terakhir minimal tingkat SLTP 1 (satu) lembar yang dilegalisir cap basah.
f.Poto copy sertifikat kelulusan EPS-TOPIK 2010 (bukan yang asli).
g.Foto Copy Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) yang masih berlaku yang dilegalisir.
h.Asli Surat keterangan Medical Check-up dari Rumah Sakit/Sarkes yang ditetapkan oleh Kementrian Kesehatan Republik Indonesia.
i.Surat keterangan ijin bermeterai dari orang tua bagi yang belum menikah dan ijin dari suami/istri bagi yang telah berkeluarga, serta surat ijin harus diketahui dan ditandatangani serta distempel oleh Lurah/Kepala desa.
j.Foto Copy Kartu kuning yang dilegalisir 1(satu) lembar .
k.Foto Copy Paspor (Bewarna / Hitam Putih) Harus Jelas tidak boleh gelap terutama pada bagian wajah dan mata.
6. Semua persyaratan dokumen lamaran harus disusun berurutan seperti di atas dan dimasukkan ke dalam Map berwarna merah dan pada sampul map diberi kode “ Sending Ulang EPS-TOPIK 2010 sektor Manufaktur dan Konstruksi” serta ditulis nama pelamar, tanggal lahir, Propinsi dan Kabupaten, nomor ujian serta alamat pelamar.

7. Berkas lamaran yang telah lengkap dimasukkan dalam map biru dan dimasukkan ke dalam amplop coklat kemudian dikirim ke PO BOX 4451 JKTM 12700.

8. Lembar formulir bewarna putih dikirim ke PO BOX 4451 JKTM 12700 dan lembar bewarna kuning diserahkan ke BP3TKI sedangkan lembar formulir bewarna hijau disimpan CTKI bersangkutan untuk ditunjukkan ketika mengikuti preliminary training.

9. Dokumen lamaran yang telah terkirim tidak dapat diambil kembali.

10. CTKI wajib memantau setiap informasi terkait proses penempatan di website BNP2TKI : www.bnp2tki.go.id

Demikian disampaikan agar maklum.

Jakarta 25 Januari 2012
Direktur Pelayanan Penempatan Pemerintah

ttd

Dr Ir Haposan saragih M Agr
NIP. 196103 0319 8603 1002

 Sumber :BNP2TKI – Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia

Categorized in: