Kalau kamu CPMI Korea, sudah lulus EPS-TOPIK dan siap masuk proses sending data ke Korea, kamu akan diminta mengumpulkan beberapa dokumen penting. Salah satu yang sering bikin bingung peserta adalah: Kartu AK1.

AK1 itu apa sih? Kenapa harus bikin? Gimana cara dapetinnya? Yuk kita bahas tuntas di artikel ini!

1. Apa Itu Kartu AK1?

Kartu AK1 adalah Kartu Tanda Pencari Kerja yang dikeluarkan oleh Dinas Tenaga Kerja di daerah masing-masing.

Fungsi utamanya adalah untuk:

  • Mendaftarkan kamu sebagai pencari kerja resmi
  • Syarat administratif untuk melamar kerja (termasuk ke luar negeri)
  • Jadi bukti kamu bukan orang yang sedang bekerja dan siap ditempatkan

2. Kenapa CPMI Harus Punya AK1?

Dalam program G to G Korea, AK1 menjadi syarat wajib untuk:

  • Verifikasi identitas saat sending data
  • Pendaftaran ke BP2MI
  • Pengurusan dokumen keberangkatan

⚠️ Tanpa AK1, kamu tidak bisa melanjutkan ke tahap berikutnya, walaupun sudah lulus ujian.

3. Syarat Membuat Kartu AK1

Berikut ini dokumen yang biasanya diminta di Dinas Tenaga Kerja:

  • Fotokopi KTP
  • Fotokopi ijazah terakhir
  • Pas foto 3×4 (2 lembar)
  • Fotokopi KK
  • Mengisi formulir pendaftaran

📌 Tidak ada biaya pembuatan. Prosesnya gratis dan biasanya bisa selesai dalam satu hari kerja.

4. Cara Membuat AK1

📍 Langkah-langkah umum:

  1. Datang ke Dinas Tenaga Kerja kabupaten/kota sesuai domisili
  2. Bawa semua dokumen persyaratan
  3. Isi data diri di loket pelayanan AK1
  4. Foto dan cetak langsung di tempat
  5. AK1 jadi dan bisa langsung kamu gunakan

🔄 Beberapa Dinas Tenaga Kerja juga menyediakan layanan online, cek situs resmi Dinas Tenaga Kerja di daerah kamu.

5. Masa Berlaku Kartu AK1

AK1 berlaku selama 2 tahun dan bisa kamu perpanjang.

Namun, untuk keperluan G to G Korea, biasanya diminta yang masih aktif kurang dari 6 bulan terakhir.

📝 Jadi, kalau kamu sudah punya AK1 tapi sudah lama, lebih baik buat ulang sebelum sending data.

6. Kesalahan Umum Saat Buat AK1

  • Membuat di luar domisili KTP
  • Salah format foto atau foto editan
  • Menggunakan ijazah palsu atau tidak sah
  • Tidak memperbarui data jika sudah lebih dari 6 bulan

🚀 Komihwa Cianjur Bantu Kamu Sampai Tuntas!

Di Komihwa, kamu gak hanya belajar bahasa, tapi juga:

  • Dibimbing menyusun dokumen administrasi
  • Dapat daftar checklist pengurusan sending data
  • Siap hingga MCU dan visa

📲 Konsultasi via WhatsApp:

🌐 Website: https://komihwa.com

📱 TikTok & Instagram: @komihwacianjur


📚 Sumber Referensi:

  • Dinas Tenaga Kerja RI
  • BP2MI – Syarat Administratif Sending Data
  • Panduan CPMI Komihwa Cianjur
  • Wawancara alumni & staf akademik

Categorized in: